Refresher Training merupakan kegiatan penyegaran materi bagi konselor, pekerja sosial, praktisi klinis dan medis, akademisi, pembuat kebijakan, widyaiswara, anggota masyarakat yang sedang mengikuti program pemulihan dan pekerja di bidang adiksi yang akan mengikuti ujian sertifikasi untuk mendapat sertifikat konselor adiksi yang diakui secara internasional.
Pusat Pengembangan Profesi Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial (Pusbangprof Peksos dan Pensos), Kementerian Sosial RI bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Parahita Education Provider, Yayasan Kasih Mulia dan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) menyelenggarakan training ini bagi 60 orang peserta yang berlokasi di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Jl. Margaguna Raya No. 1 dari tanggal 24 – 29 Oktober 2016.
Rangkaian Refresher Training terbagi dalam kegiatan training dari tanggal 24 – 28 Oktober 2016 dan kegiatan ujian sertifikasi 29 Oktober 2016.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapan peserta dalam mengikuti ujian untuk mendapatkan kredensial International Certified Addiction Professionals (ICAP) yang diakui National Association of Alcohol and Drugs Abuse Conselors (NAADAC). Tingkat kesulitan yang dihadapi peserta ujian sangat tinggi, oleh karena itu peserta ujian perlu dipersiapkan secara matang. Persyaratan dan seleksi peserta sangat ketat, baik yang ingin mendapatkan ICAP I ataupun ICAP II. Calon peserta harus mengirimkan verifikasi tertulis dalam bentuk surat resmi dari supervisor atau pimpinan yang menjelaskan kompetensi diri dalam penanganan GPZ. Calon peserta juga diharuskan membaca dan menandatangani kode etik komisi ICCE.
Post a comment